ILUSTRASI/DENK

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada  melalui Kasat Intel Polres Pulang Pisau, Ipda M Saipul  (5/11/2019)mengatakan terhitung dari awal bulan September sampai dengan awal November ini pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK untuk mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengalami lonjakan.

 Dikatakan Saipul, sampai saat ini pemohon dan penerbitan untuk SKCK hanya berkisar belasan saja. Polres Pulang Pisau juga mempermudah masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK melalui aplikasi yang dibuat Polres Pulang Pisau. Melalui aplikasi ini masyarakat bisa melihat apa saja persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKCK.

Setelah mendaftar pemohon tinggal mendatangi Polres Pulang Pisau untuk mencetak SKCK tersebut.

Saipul menambahkan, dengan aplikasi Polres Pulang Pisau ini tentunya membuat masyarakat di kabupaten setempat lebih efisien dalam mengurus surat-surat. Baik permohonan  untuk SKCK, SIM, dan lainnya. (AYU/DENK)