Lurah Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Purwaningsih. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Lurah Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Purwaningsih (9/1/2020) mengatakan sebanyak 1.800 lebih bangunan dan rumah mendapat penomoran yang pengadaannya dilakukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau.

Dikatakan Purwaningsih, penomoran rumah di Kelurahan Pulang Pisau ini merupakan merealisasikan permintaan kelurahan setempat yang diusulkan pada tahun sebelumnya. Dirinya berharap dengan adanya penomoran ini diharapkan masyarakat menjadi tertib administrasi dalam penataan penomoran rumah di lingkungan Kelurahan Pulang Pisau.

Penomoran rumah dan bangunan di Kelurahan Pulang Pisau yang dihadiri seluruh RT. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

Penomoran rumah dan bangunan yang pengadaannya menjadi program dari pemerintah setempat ini, terang Purwaningsih, diharapkan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya seiring dengan pertumbuhan rumah-rumah penduduk.

Menurut Puwaningsih, sebelum penomoran rumah ini diberikan dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Bagian Adpum danĀ  seluruh RT di Kelurahan Pulang Pisau agar penomoran rumah bisa berjalan dengan baik di lapangan. Pihak Kelurahan Pulang Pisau juga sengaja mengundang Kantor Pos untuk mengklarifikasi informasi karena masih terdapat kekeliruan terkait dengan adanya dua Kode Pos di Kelurahan Pulang Pisau.

Dari penjelasan yang diberikan pihak Kantor Pos, kata Purwaningsih, Kode Pos 74811 dan 73561 masih tetap digunakan. Perbedaanya terletak pada kecepatan dalam pengantaran paket tetapi memiliki tujuan yang sama. (PUTRA/ DENK)