HAPAKAT – Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Nyaru Menteng bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah kembali memindahkan 12 orangutan dari Nyaru Menteng ke Pulau Pra-pelepasliaran Salat Nusa untuk menjalani tahap akhir rehabilitasinya.

CEO Yayasan BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite mengatakan, proses rehabilitasi orangutan dapat mencapai tujuh tahun lamanya . Orangutan yang diselamatkan atau disita oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS menjalani proses rehabilitasi secara bertahap dari baby school dan naik ke sejumlah tingkatan di Sekolah Hutan, mirip sekolah manusia.

Tahap akhir rehabilitasinya, yaitu hidup di pulau pra-pelepasliaran. Pulau pra- pelepasliaran ini harus memiliki lingkungan yang menyerupai habitat hutan, memiliki sumber pakan alami yang cukup,  serta terjaga, namun tetap terpantau dengan baik. Untuk saat ini daya tampung ideal di Nyaru Menteng hanya untuk sekitar 300 individu orangutan. Sementara jumlah orangutan yang masih direhabilitasi saat ini mencapai 480 individu, dengan lebih dari 100 di antaranya siap memasuki tahap akhir di pulau pra-pelepasliaran.

Selain itu Dr. Ir. Jamartin Sihite juga mengungkapkan, Yayasan BOS mencanangkan target untuk bisa memindahkan setidaknya 100 orangutan dari Nyaru Menteng ke Pulau Salat tahun. Target tersebut membutuhkan kawasan berhutan yang cukup besar untuk menampung orangutan, dan Yayasan BOS telah bekerja bersama dengan PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk untuk mengelola lahan berhutan seluas 2.100 hektar di Pulau Salat, dengan Yayasan BOS mengusahakan 655 hektar dan PT. SSMS Tbk seluas 1.434 hektar.

Diakuinya, seluruh kawasan ini dinilai sanggup menampung sekitar 200 orangutan dengan hutan yang berkualitas, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar, cukup luas untuk mendukung kemampuan adaptasi, sosialisasi, dan ketersediaan pakan orangutan.

Masih menurut Dr. Ir. Jamartin Sihite, semakin banyak orangutan bisa kami pindahkan, semakin cepat kami dapat mempersiapkan orangutan-orangutan di pulau itu untuk dilepasliarkan di hutan. Pemanfaatan Pulau Salat ini merupakan terobosan yang melibatkan banyak donor di dunia konservasi, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis.

Sementara Direktur Utama PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Vallauthan Subraminam menegaskan, pihaknya sangat menyadari pentingnya upaya pelestarian habitat dan ekosistem , terutama di Kalimantan Tengah ini. Karena itulah kami berkomitmen mengikuti kaidah tata kelola lingkungan yang lestari atau sustainable dan mendukung penuh upaya Yayasan BOS untuk menyediakan habitat pra-pelepasliaran alami bagi orangutan yang siap dilepasliarkan ke hutan.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah  Ir. Adib Gunawan juga mengatakan,  untuk bisa melepasliarkan orangutan kembali ke hutan memang proses yang panjang.  Salah satunyadengan  rehabilitasi tingkat lanjut di habitat yang menyerupai habitat alami mereka di  hutan, namun tetap terkendali dan aman. Kami di BKSDA Kalimantan Tengah memandang kerja  sama antara Yayasan BOS dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan PT. SSMS Tbk  merupakan sebuah terobosan yang sangat brilyan, dan kami mendukung penuh hal ini.

Perubahan status konservasi orangutan yang di tahun lalu menjadi  sangat terancam punah, tentu mewajibkan  seluruh pemangku kepentingan untuk lebih aktif menjaga dan melindungi orangutan dalam habitatnya.

Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sepenuhnya mendukung upaya konservasi orangutan yang sejak dulu telah menjadi bagian dari hidup kami masyarakat Kalimantan Tengah. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sangat bangga bisa berperan aktif dalam kegiatan pelestarian orangutan dan habitatnya.

Selain itu Bupati Edy mengatakan, upaya pemanfaatan Pulau Salat Nusa sebagai suaka bagi orangutan merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, serta masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya yang peduli atas usaha  pelestarian orangutan Indonesia ini. (Hapakat-05Ayu)