TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ma’rup Kurkhi mengatakan bahwa sebanyak 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pulang Pisau sudah terakreditasi.
Pengumuman terakreditasinya Puskemas ini sudah dikeluarkan dan menjadi kabar yang menggembirakan pada Tahun 2019 ini.
Ma’rup Kurki menjelaskan di Kabupaten Pulang Pisau ada sebanyak 6 puskesmas yang memiliki standarisasi atau terakreditasi dan mendapatkan kriteria bintang lumayan tinggi yakni peringkat dua. Akreditasi utama ada dua Puskesmas yaitu Puskesmas Sebangau dan Puskesmas Tahai. Kriteria madya ada tiga puskesmas yaitu Puskesmas Bahaur Hilir, Puskesmas Bahaur Tengah dan Puskesmas Pangkoh, sedangkan Puskesmas Tangkahen hanya sampai dasar saja.
Menurut Ma’rup Kurki, Puskesmas mendapat penilaian setiap 3 tahun sekali sehingga Puskesmas diharapkan selalu berinovasi. Jumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Pulang Pisau seluruhnya berjumlah 12 yang tersebar di delapan kecamatan.
Masing-masing Puskesmas, kata dia, dilengkapi dengan rawat jalan dan hanya tinggal 3 Puskesmas yang hanya melayani rawat jalan dan sembilan Puskesmas melayani rawat inap. Puskesmas yang hanya melayani rawat jalan itu Puskesmas Pulang Pisau, Puskesmas Bereng dan Puskesmas Tangkahen. (AYU/DENK)