HAPAKAT – Sebanyak 128 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima anugrah Satyalancana Karya Satya, Kamis (29/11/18).

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan satyalencana Karya Satya adalah penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin.

Undang-Undang tersebut, mengamankan bahwa setiap ASN berhak atas penghargaan atas jasa-jasanya yang diberikan oleh negara dalam bentuk tanda penghormatan dengan tujuan menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan dharma bakti kepada bangsa dan negara.

Selain itu, pemahaman akan tugas disiplin ASN juga memiliki peranan penting dalam keberhasilan kerja, akumulasi dari pemahaman tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai abdi pemerintah dan abdi masyarakat.

Edy Pratowo berpesan bahwa status sebagai ASN adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan, tidak hanya dari atasan dan pemerintah daerah, namun juga merupakan amanah dan kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi predikat pegawai yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan juga 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. (HPK-05AYU)