(FOTO ILUSTRASI/ NET)

TRANS HAPAKAT – Mulyono, warga masyarakat Desa Belanti Siam RT.009 RW.04 Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (3/1/2024) mengaku prihatin dan menyesalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) desa  setempat hanya meninggalkan polemik dan masih menjadi perbincangan masyarakat.

Dikatakanya, keberadaan BUMDes yang merupakan badan usaha milik desa dan berbadan hukum, semestinya dikelola sebagaimana tujuan awal didirikanya BUMDes tersebut dengan memanfaatkan aset, pengembangan usaha produktifitas, menyediakan jasa layanan bagi warga masyarakat desa setempat, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Lanjut dikatakanya, selama BUMDes didirikan terjadi ketidakjelasan dan transparansinya laporan pertangungjawaban keuangan BUMDes oleh pengurus sehingga sejak didirikan BUMDes hanya menyisakan polemik.

Dirinya menjelaskan warga masyarakat desa setempat tentu sangat mendukung adanya  penyelesaian terkait kebedaan BUMDes tersebut. Penyertaan modal dari pemerintah desa yang berjumlah ratusan juta harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus sehingga keberadaan BUMDes tidak menjadi isu liar didalam masyarakat.

Menurutnya, sebagai masyarakat meminta dengan kepala desa selaku penanggungjawab keberadaan BUMDes untuk memaparkan kepada publik agar ada titik terang terkait kendala apa yang sebenarnya dihadapi oleh BUMDES. Tanpa adanya kejelasan tentu apapun dalih dan alasannya tentu menimbulkan dugaan dan prasangka miring yang bisa merugikan pemerintah desa setempat.

Hal senada juga disampaikan warga RT.020 RW.08 bernama Badrun yang mengatakan seharusnya kepala desa memahami persoalan tersebut. Ini uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak yang diberikan kepada masyarakat melalui pemerintah desa, artinya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau publik. Secara administrasi sejak dikucurkanya penyertaan modal  untuk  BUMDes, tentu ada hasil usaha dan disetorkan kemana selama ini.

Dirinya berharap, kepala desa jangan seolah-olah membiarkan polemik ini. Ketidaktransparan laporan keuangan, menjadikan prasangka bahwa uang BUMDes dipergunakan oleh oknum tertentu. Saat masalah BUMDes diangkat  kepermukaan oleh media, ada  pengurus BUMDes mengembalikan uang puluhan juta rupiah sekaligus mengundurkan diri sebagai bendahara.

Dikatakannya bahwa masyarakat terus mempertanyakan keberadaan BUMDes yang masih dalam keadaan pasif itu. Namun pada tahun 2023 telah mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah desa sebesar Rp25 Juta untuk pembuatan tenda dan hingga tahun 2024 ini barang tersebut tidak terlihat keberadaanya dan diduga belum dibelanjakan. Badan Permusyawarahan Desa  (BPD) juga harus  tegas menyikapi kejadian ini dikarenakan saat mengucurkan penyertaan modal ada keterlibatan pihak BPD.

Kepala Bidang UEM, SDA, dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Andrianto kepada www.transhapakat.web.id mengungkapkan pihaknya sebagai pembina, pengawas, dan monitoring kerberadaan dan keberlangsungan BUMDes di setiap desa, tentu berharap kepada pihak pemerintah desa terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan mengenai ada tidaknya permasalahan BUMDes.

Terkait persoalan BUMDes Blanti Siam Kecamatan Pandih Batu, terang Ardianto, pihak dinas akan membentuk tim untuk melakukan kajian maupun evaluasi tentang apa yang sebenarya terjadi di BUMDes. Ia mengaku menindaklanjuti serius dalam persoalan ini sehingga kedepan keberadaan BUMDes di seluruh desa bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat di setiap desa. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)