TRANS HAPAKAT – Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Nunu Andriani (12/8/2024) mengungkapkan terlaksananya literasi dan intervensi bersama (Libas) cegah stunting oleh Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Puspa kabupaten setempat ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu mempercepat penurunan angka stunting.
Nunu Andriani mengatakan, terjalinnya kerjasama dari dua forum tersebut melalui kegiatan literasi dan intervensi ini diharapkan bisa melahirkan segala inovasi serta terobosan dalam hal penanganan kasus stunting. Dari upaya tersebut sehingga nantinya di 2024 ini angka stunting di kabupaten setempat bisa turun secara signifikan.
Lanjut jelasnya, dari 1.132 keluarga berisiko stunting di Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya terdapat di Kecamatan Jabiren Raya yakni sebanyak 164 keluarga yang beresiko stunting. Melalui kegiatan inilah tentunya menjadi harapan besar untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Nunu Andriani menyebut, bahwa literasi dan intervensi ini sebagai salah satu kegiatan yang pastinya bisa memberikan dampak positif membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau, meskipun pemerintah kabupaten setempat juga telah melakukan langka pencegahan kasus stunting.
Dari yang sebelumnya, papar Nunu Andriani, capaian penurunan angka stunting mencapai 7,6 persen per tahunnya di 2024. Selanjutnya diharapkan bisa kembali ada penurunan menjadi 14 persen sehingga di tahun ini juga ditargetkan menjadi 10 persen saja.
Menurutnya, stunting merupakan masalah kesehatan yang sudah ada sejak lama. kondisi ini disebabkan oleh gizi buruk, terserang infeksi berkali-kali, kelahiran prematur, dan berat badan lahir rendah. Penyebab stunting yang paling banyak adalah mengenai kekurangan pada gizi anak.
Persoalan ini bukan persoalan bangsa Indonesia di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan untuk generasi penerus. Perlu adanya komitmen yang kuat dari kita semua, sepertiĀ berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, desa untuk menurunkan stunting.
Nunu Andriani menambahkan, pemerintah kabupaten setempat tentunya juga tidak bisa bekerja sendirian, perlu kerjasama dan dukungan semua pihak untuk menggerakkan aksi dalam mencegah, dan memutus masalah stunting. Upaya ini sebagai cara serta dorongan agar 2025 Kabupaten Pulang Pisau bisa terbebas dari kasus stunting. . (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)