HAPAKAT – Dinas Pertanian (Distan) menargetkan 18.000 hektar lahan untuk pengembangan padi organik pada Tahun 2018 ini
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto berharap target 18.000 hektar pengembangan padi organik dapat terlaksana baik. Dalam penerapannya akan memanfaatkan lahan-lahan sawah dan ladang yang sudah tersedia, yakni lahan dari cetak sawah baru, lahan sawah lama, dan juga ladang swadaya masyarakat.
Menurutnya, keunggulan dari padi organik ini adalah dengan menggunakan kesuburan alami dan didukung dengan pupuk kandang, serta pestisida dengan bahan-bahan yang sumbernya dari alam. Dikatakan Untung bahwa prosedurnya memang masih panjang dan saat ini masih menuju ke sana karena persyaratan menuju padi organik cukup rumit sehingga dalam prosesnya menyita waktu yang panjang. Tahapan menuju padi organik ini telah dimulai pada Tahun 2017 dan berlanjut di Tahun 2018.
Untung berharap program padi organik ini dapat berhasil, dan dirinya meminta kepada semua pihak seperti Balai sertifikasi dan lainnya agar dapat bersama-sama bersinergis dalam mendukung terwujudnya program padi organik tersebut. (HPK-05AYU)