TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto mengatakan bahwa sebanyak 18 kelompok tani di dua kecamatan yang gagal panen akibat perubahan musim. Kelompok tani ini klaim dari pihak asuransi.
Dikatakan Slamet klaim asuransi petani ini memang diperuntukan bagi petani yang ikut dalam program asuransi , tapi bukan klaim bantuan untuk petani. Kelompok tani pada bulan lalu mengalami gagal panen, sehingga dari klaim asuransi yang dicairkan ini bisa menjadi modal untuk memulai menanam kembali.
Menurut Slamet sebanyak 18 kelompok tani ini berasal dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu. Dengan besar luasan lahan pertanian padi mencapai 80.25 hektare yang mengalami gagal panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit.
Lanjut Slamet untuk besaran asuransi adalah sebesar Rp6 Juta perhektare. Namun klaim asuransi tersebut nilainya variatif, sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan dan seberapa besar tingkat kegagalan panen tersebut di survei oleh pihak asuransi PT Jasindo.
Ditambahkan Slamet menggingat usaha di sektor pertanian khususnya pertanian padi selalu dihadapkan dengan resiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Untuk menghindari hal tersebut terang Slamet, pemerintah telah memberikan solusi terbaik buat para petani padi berupa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dapat memberi harapan perlindungan terhadap resiko gagal panen.
Selain itu, kata Slamet, petani merasa terlindungi dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen untuk dapat membiayai pada tanam berikutnya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)