HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo (18/9) mengatakan pemerintah daerah menaikan tunjangan daerah pada Tahun 2018 mendatang bagi aparatur sipil Negara (ASN) di daerah setempat.

Dengan dinaikkannya tunjangan ini, maka ASN diminta untuk lebih disiplin dalam bekerja. Pasalnya, pelayanan yang prima sangat diperlukan oleh setiap masyarakat, sebagai konsekuensi dari naiknya tunjangan daerah. Masih menurut H Edy Pratowo, agar ASN harus mengutamakan kepentingan masyarakat karena hal tersebut sudah menjadi tugas setiap aparatur sipil Negara dimanapun ASN mengabdi.

Kenaikan tunjangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN setempat. Edy Pratowo memastikan kenaikan tunjangan daerah masuk dalam rancangan APBD Tahun 2018 mendatang.

Edy Pratowo mengatakan telah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bersama dengan SOPD terkait untuk menentukan kenaikan besaran tunjangan daerah itu. Ia berharap kenaikan tunjanga bagi ASN ini bisa mencapai lebih dari 100 persen dengan melihat kemampuan keuangan daerah. (HPK-05AYU/ HPK-77)