TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, M Syariful Pasaribu (22/10/2019) mengingatkan kepada kepala desa terpilih agar sesegera mungkin melakukan serahterima jabatan  dengan Kades sebelumnya.

Selain itu, DPMD juga berupaya agar Kades terpilih dapat segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun 2020. Dikatakan Syariful, ada perubahan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan adanya penambahan dana sebesar 5 Miliar.

Syaripul mengatakan pihaknya berharap para Kades masa jabatan Tahun 2019-2025 dapat segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai seorang kepala desa.

Syariful menambahkan pada Tahun 2020 mendatang DPMD melakukan bimbingan khusus terhadap kepada kepala desa  yang baru dilantik ini. Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut kepala desa yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru sehingga memahami tugas dan fungsinya sebagai kepala desa. (AYU03/DENK)