TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi melalui Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Kelembagaan Wardoyo meminta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang telah dibentuk sebelumnya untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.
Selain itu, terang Wardoyo, kenali setiap informasi yang diterima. Apakah itu mengandung Hoax atau mengandung ujaran kebencian. Baik itu judul dan isi berita serta adanya narasumber yang berkompeten di bidangnya. Biasanya berita Hoax tidak memiliki nara sumber yang jelas dan mengandung opini dengan maksud dan tujuan tertentu.
Wardoyo berharap keberadaan KIM diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat di daerah setempat. Masyarakat juga diimbau untuk bersikap bijak bermedia sosial. Jangan sampai masyarakat tersandung hukum karena sengaja maupun tidak sengaja men share sebuah informasi atau berita hanya karena melihat judul tanpa membaca secara keseluruhan isi di dalamnya.(ARS/DENK)