HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan pembekalan (24/1) kepada sebanyak 37 pegawai tidak tetap  (PTT) sebagai calon aparatur sipil negara (CASN). Pembekalan ini diberikaN sebelum dilaksanakannya pra jabatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah, Syaripudin mengatakan kegiatan pembekalan ini diikuti dari tenaga kesehatan sebanyak 24 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 13 orang. Pembekalan tersebut dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang CASN selaku abdi negara dan abdi masyarakat yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

Syaripudin mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014, bahwa pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik politik, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ia berharap, kepada seluruh ASN supaya bisa menjaga etika dan kesopanan, serta menjaga nama baik pemerintah daerah dalam menjalankan amanah sebagai seorang ASN.

Lebih lanjut Syaripudin menambahkan, berkenaan dengan adanya pemilihan kepala daerah meminta agar seluruh ASN lingkup kerja pemerintah Pulang Pisau diminta untuk tetap menjunjung tinggi nilai nilai dasar sebagai ASN yang meliputi profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi. (HPK-05AYU)