HAPAKAT – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Satria During melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Etty Watie mengatakan bahwa Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan yang diberikan Kementrian Sosial (Kemensos) RI kepada  sebanyak 536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru terdaftar sebagai penerima pada Tahun 2018 di Kecamatan Kahayan Hilir.

Dikatakannya, secara keseluruhan penerima baru berjumlah sebanyak 1.982 KMP. Penyaluran dilakukan secara bergiliran dan yang baru dilaksanakan saat ini adalah Kecamatan Kahayan Hilir. KMP penerima bantuan dari 7 Kecamatan lain juga akan dilaksanakan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

Dikatakan Etty, jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp1.890.000,- dan dalam satu tahunnya pemberian bantuan terbagi atas empat tahapan yang terbagi dalam triwulan. Tahapan pertama sampai tahapan ketiga diberikan Rp500.000,- dan pada tahapan empat diberikan sebesar Rp390.000,-

Selain penerima baru, terang Etty, sebelumnya pada bulan Februari lalu Dinsos telah menyalurkan bantuan kepada KPM yang sudah lama tercatat.

Etty berharap para penerima bantuan ini bisa memanfaatkannya sebaik mungkin bantuan yang diberikan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk hal-hal yang bukan semestinya, karena tujuan pemerintah pusat memberikan bantuan ini adalah untuk mensejahterakan warga yang kurang mampu.

Untuk mengantisifasi pengawasan tersebut, beber Etty, pihaknya memiliki orang lapangan yang bertugas sebagai pendamping yang aktif mengecek. Kahayan Hilir memiliki sebanyak 5 orang yang bertugas sebagai pendamping. (HPK-05AYU)