Personel Polsek Kahayan Hilir menyaksikan penandatanganan surat perjanjian damai kedua belah pihak yang sebelumnya berselisih. (FOTO POLSEK KAHAYAN HILIR)

TRANS HAPAKAT – Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo (28/7/2020) mengatakan perselisihan antara paman dan keponakan yang terjadi di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir akhirnya bisa diselesaikan dengan jalan damai.

Dikatakan Widodo, perselisihan antara Warisman (24) keponakan dan sang paman bernama Tono (43) sebelumnya menyebabkan adu mulut. Buntutnya, sang keponakan mendorong pamannya hingga terjatuh. Polsek Kahayan Hilir berupaya memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Menurut Widodo, kedua belah pihak akhirnya bedamai secara kekeluargaan dengan dibuat surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan semua permasalahan yang terjadi dalam satu keluarga ini dianggap telah selesai.

Prosesperdamaian juga disaksikan oleh anggota Bhabinkamtibnas Desa Mintin, Ketua BPD Desa Mintin bersama anggota dengan disaksikan oleh masing-masing pihak keluarga. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)