HAPAKAT – Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Persandian dan Statistik Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi (20/3/2018) mengatakan 6 dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tahun ini sudah terintegrasi jaringan e-Planning.

Sebanyak 6 SOPD tersebut, terang Insyafi, adalah Badan Pendapatan, Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Komunikasi Informatika  Persandian dan Statistik (Kominfo)

Pembangunan jaringan e-Planning ini, menurut Insyafi bagian rencana aksi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pihaknya memilih BPPKAD dan Bappedalitbang karena ingin mengintegrasikan antara e-Planning dan e-Bugedting karena merupakan syarat dari KPK RI karena aplikasi ini memang harus sudah bisa dilaksanakan pada Tahun 2019.

Terintegrasinya jaringan e-planning yang ada di Bappedalitbang, mengharuskan semua pengusulan  kegiatan harus dilakukan tepat waktu karena semua rencana kegiatan yang diusulkan tidak akan bisa dilakukan ditengah jalan. Program kegiatan yang di usulkan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan maupun desa akan terinput dalam aplikasi e-planning tersebut. Selanjutnya melalui aplikasi e-Budgeting akan mempermudah pemerintah daerah dalam melihat anggaran yang tersedia dan memperhitungkan realisasi usulan kegiatan mana saja yang mampu diserap. (HPK-05AYU)