HAPAKAT – Sebanyak 7 polisi mendapat penghargaan atau reward pada kegiatan syukuran yang digelar di halaman Mapolres Pulang Pisau, Rabu (11/7/2018) dalam rangkaian hari jadi Bhayangkara ke-72.

Ketujuh polisi yang mendapat reward dari Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono SIKMH adalah  IPDA Junedinoto, BRIGADIR Windu Asmara, BRIGADIR Agus Alamin, BRIPKA Dono Prayitno, BRIPKA Herman Julianto, BRIPKA Safari Basir, BRIPKA Eko Arisandy.

Polisi ini diberikan penghargaan karena mampu mengungkapkan sindikat pencurian sarang burung walet dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, dengan pelaku yang sama namun dengan lokasi berbeda. Salah satunya di Jalan Lintas Kalimantan RT.004 Desa Sakakajang, Jalan Trans Lintas Kalimantan KM 51 Deda Pilang dan Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya.

Dedy Sumarsono mengungkapkan pemberian penghargaan kepada 7 polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sarang walet yang berbeda dari kasus-kasus pencurian walet biasanya. Kasus pencurian walet kali ini melibatkan tiga Provinsi yaitu Kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan Kamilantan Timur ditambah lagi cepatnya proses pengungkapan kasus ini, perlu diberikan apresiasi.

Selain itu, Dedy Sumarsono juga memberikan penghargaan kepada 5 pejabat pemerintah atas sumbangsih dan dedikasinya dalam perluasan lahan Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalimantan Tengah. Kelima pejabat tersebut yakni Kabag Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Effendi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai, Camat Kahayan Tengah Leting, Pjs Kepala Desa Bukit Rawi, dan Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Tengah Adrian K Rampay.

Acara Syukuran juga dilakukan pemotongan nasi tumpeng dan pemotongan kue hari jadi Bhayangkara ke-72 oleh Kapolres Pulang Pisau yang dilanjutkan dengan memberikan bingkisan kepada 2 orang purnawirawan Polres Pulang Pisau.

Dedy Sumarsono berharap polisi di kabupaten ini bisa semakin maju dari semua sisi. Baik,  profesionalitas maupun kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengayom masyarakat. (HPK-05AYU/HPK-77)