HAPAKAT – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Pulang Pisau, H Abdul Khalik mengatakan sebanyak lebih dari 700 orang jamaah calon haji (JCH) masih masuk daftar tunggu dan harus bersabar untuk diberangkatkan ke tanah suci menjalankan ibadah haji.

Tahun 2017 ini, kata dia, jumlah JCH yang diberangkatkan sebanyak 50 orang ditambah 1 pendamping haji dari Kamenag. Sesuai jadual, JCH diberangkatkan pada 13 Agustus mendatang setelah sebelumnya mengikuti manasik haji sebagai bekal pengetahuan dan tata cara dalam menunaikan ibadah haji.

Menurut Khalik, jumlah pendaftar haji tersebut selalu ada setiap tahun dan JCH yang berangkat tahun ini adalah JCH yang sudah menunggu delapan tahun lalu. Pemerintah Arab Saudi tahun ini telah mengembalikan jumlah kuota haji sehingga jumlah JCH yang diberangkatkan meningkat dari tahun sebelumnya.

JCH , terang Khalik, sebanyak 50 orang JCH berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan tingkat pendidikan. JCH yang berangkat ini merupakan JCH yang sudah terdaftar dan telah menunggu sejak 8 tahun lalu. Usia termuda berumur 31 tahun dan JCH tertua berusia 69 tahun.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Syaripudin ketika membuka manasik haji di Aula Kantor Bupati, Senin (10/7/2017) meminta agar para jemaah calon haji (JCH) bisa mempersiapkan fisik dan kekompakan.

Manasik haji, kata dia, harus diikuti dengan sungguh-sungguh. Melalui manasik ini tentunya bisa menambah pengetahuan JCH terhadap tata cara beribadah sehingga sepulang nanti menjadi haji yang mabrur. (HPK-77)