Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo dalam acara Asistensi Penerapan SPBE tahun 2022 bagi Instansi Pusat dan Daerah, secara virtual, Selasa (12/04).

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara konsisten mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk dapat memperbaiki kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu langkahnya dengan melaksanakan pemantauan dan evaluasi (tauval) SPBE secara rutin sehingga dapat melihat instansi mana yang perlu ditingkatkan dalam penerapan SPBE.

“Kualitas penerapan SPBE di tahun 2022 ini terus kita dorong ke arah yang lebih baik, melalui pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Dimana targetnya adalah bisa mencapai predikat baik di tahun 2024 untuk seluruh instansi, baik pusat atau daerah,” jelas Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo dalam acara Asistensi Penerapan SPBE tahun 2022 bagi Instansi Pusat dan Daerah, secara virtual, Selasa (12/04).

Pelaksanaan tauval SPBE merupakan sebuah aktivitas penting dalam rangka mengukur capaian penerapan SPBE yang bersifat nasional, terpadu, dan terintegrasi. Hal tersebut untuk mengetahui kondisi penerapan SPBE pada masing-masing instansi pusat dan pemerintah daerah. Kemudian selanjutnya dapat menghasilkan rekomendasi untuk peningkatan pada masing-masing instansi, yang pada akhirnya dapat mendorong kualitas pelaksanaan sesuai dengan tujuan SPBE. Diharapkan melalui tauval dapat menghasilkan kualitas yang lebih baik dari pelaksanaan penilaian SPBE sebelumnya.

20220412 Upaya Optimalisasi Implementasi SPBE Melalui Tauval 2
Selama ini pembangunan SPBE yang dilakukan oleh pusat dan daerah belum memiliki semangat keterpaduan atau masih bersifat silo. Berdasarkan hasil evaluasi diketahui masih terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah, dimana indeks SPBE instansi pusat tahun 2021 dengan nilai rata-rata 2,55 (predikat Cukup), sedangkan indeks SPBE pemerintah daerah tahun 2021 dengan nilai rata-rata 2,18 (predikat Cukup). Sebagai upaya perbaikan kualitas SPBE, Cahyono menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan 25 perguruan tinggi yang akan membantu dalam proses asistensi, pemantauan dan evaluasi SPBE. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah komitmen dan peran pimpinan pada instansi pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan continuous improvement sehingga peningkatan penerapan SPBE dapat terwujud secara konkret. “Agar tujuan SPBE dapat dicapai, maka diperlukan peran serta seluruh pihak, khususnya para pimpinan instansi pemerintah, agar mampu mendorong penerapan SPBE di lingkungan instansi pemerintah masing-masing,” ujarnya.

20220412 Upaya Optimalisasi Implementasi SPBE Melalui Tauval 3
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono menjelaskan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pada akhirnya pelayanan publik dapat lebih berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

Kualitas penerapan SPBE dapat ditingkatkan melalui penerapan arsitektur SPBE. Arsitektur merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

Kementerian PANRB menargetkan penerapan arsitektur SPBE hingga tahun 2023 untuk tingkat pusat, dan akhir tahun 2024 bagi daerah. “Adanya arsitektur SPBE diharapkan mampu mengubah yang sebelumnya tidak tersusun baik, adanya duplikasi, dan terjadinya silo-silo menjadi pemerintahan dan pelayanan publik yang terintegrasi,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)