TRANS HAPAKAT – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani (28/11/2023) mengajak seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali bagi seluruh ASN dan TKHL di lingkungan pemerintah setempat hingga desa untuk melakukan gerakan penanaman komoditas cabai di setiap lingkungan kantor dan pekarangan rumah sebagai alternatif cara mengendalikan laju inflasi.
Melalui surat edaran Bupati Pulang Pisau Nomor 500/88/EK-SDA/XI/2023 tertanggal 24 November 2023 tentang kegiatan menanam cabai merah den cabai rawit oleh ASN dan TKHL di lingkungan pemerintah setempat. Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani meminta agar setiap kepala OPD, dinas, instansi, DWP, PKK, dan pemerintah kecamatan hingga desa untuk bisa melaksanakan penanaman komoditas tersebut.
Dikeluarkan surat ini menjadi tindaklanjut dari hasil laporan tim penanganan inflasi daerah bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk Kabupaten Pulang Pisau pada akhir November 2023 mencapai sebesar 2,95 persen dibandingkan Oktober 2023. Kondisi tersebut tentunya harus segera dilakukan upaya strategi agar tetap terjaga dan terpenuhi untuk kebutuhan komoditas tersebut.
Kenaikan harga saat ini terjadi pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan pisang. Untuk cabai rawit saat ini telah mencapai 8.874 persen, cabai merah 0.605 persen, dan sementara lainnya seperti pisang 0.449 persen, namun yang perlu diketahui untuk komoditas yang sering mengalami fluktuasi atau terjadinya perubahan harga adalah komoditas cabai.
Perubahan harga pada cabai sering terjadi bahkan hingga mencapai sebesar 0,1327 persen. Sebagai salah satu upayanya untuk mengendalikan inflasi tersebut pemerintah daerah setempat harus melakukan terobosan, salah satu strategi yaitu dengan menanam cabai di setiap pekarangan rumah maupun kantor.
Nunu Andriani mengungkapkan, ada hal penting lain dengan bisa melakukan tanam cabai secara mandiri yaitu bisa memberikan nilai manfaat untuk lingkungan karena selain sebagai penghijauan, nantinya juga bisa dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. (Penulis: ARIEFÂ SUSENO/ Editor: DUDENK)