HAPAKAT – Aksi nekat pemuda ini bikin siapa yang melihat geleng kepala. Dikutip dari akun Facebook Marzuki Usman, pemuda ini 19 Februari 2017 lalu mengunggah beberapa foto yang diyakini melakukan aksi nekatnya dilakukan di Jembatan Rangka Baja Sebangau Kuala yang baru selesai penyambungan kerangkanya, dan ditargetkan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau fungsional pada Tahun 2017 ini.

Foto yang diunggah dalam Facebook ini membuat ngeri sebagian netizen yang melihatnya. Namun aksi nekat dan berbahaya yang dilakukan pemuda ini dikatakannya dalam akun tersebut, untuk melawan rasa takut. Beberapa foto yang diunggah akun Marzuki Usman ini dilakukan berdiri dengan menggunakan kepala diatas Rangka Baja Jembatan Sebangau Kuala.

Beberapa komentar dari netizen setempat juga bermunculan. Diantaranya komentar dari akun Shiti Hervana “Di gaweke jmbtn mlh do jempalitan. Haa”.  Akun ImamSukarnohata Sukarnoata “Tmbal msih berlaku broae ap lgi blum resmi,,,ber hati2 lah kwan”. Akun Natalia Putry Pramono  “Klakuan ne cahkoplak..hhhh”.

Namun sebagian lagi menilai kreatif aksi yang dilakukan pemuda yang memiliki akun Marzuki Usman ini, sekaligus memperkenalkan nama daerah Sebangau Kuala. Rema Nov dari akunnya berkomentar “salut saya”.  Akun Dewy Agustina “Itu tinggi lo belum jadi lg kak”.

Bagi netizen tidak memiliki keterampilan khusus jangan coba-coba meniru adegan ini ya…………….

Informasi yang diperoleh dari Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pulang Pisau, Hargatin mengatakan pembangunan jembatan rangka baja di Kecamatan Sebangau Kuala dimulai sejak Tahun 2010 lalu. Lanjutan pembangunan jembatan tahun ini, kata dia, merupakan tahap kelima dengan alokasi anggaran 15,1 Miliar. Secara rinci, Tahun 2010 dialokasikan anggaran sebesar 3 Miliar, Tahun 2011 sebesar 3,6 Miliar, Tahun 2012 sebesar 4,7 Miliar, dan Tahun 2013 sebesar 6,6 Miliar.

Jembatan memiliki bentangan sepanjang 130 meter ini, kata dia, ditargetkan sudah terhubung kedua sisi tahun ini. Peningkatan jalan dan pembenahan agar jembatan rangka baja ini bisa fungsional, kembali dilanjutkan pada tahun 2017 ini. (HPK-77)