HAPAKAT – Lupa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor selalu jadi alasan utama para pengendara roda dua R2 dan roda empat R4 hingga mendapatkan penindakan atau tilang saat terjaring dalam Operasi Zebra Telabang 2017.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIKMH mengatakan selain lupa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, masih banyak pelanggar yang tidak melengkapi diri dengan helm untuk pengedara R2. Bahkan pengendara menggunakan helm yang tidak memiliki Strandar Nasional Indonesia atau SNI.

Dikatakan Dedy Sumarsono, untuk pengendara kendaraan R4 masih banyak ditemukan kelalaian pengemudi maupun penumpang yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Selain melakukan penegakan hukum, terang Dedy Sumarsono pihaknya juga melakukan pendekatan kepada masyarakat, seperti membagikan beberapa helm berstandar SNI kepada pengendara yang helmnya tidak memenuhi standar. Penertiban kepada pengendara yang dilakukan Polres Pulang Pisau tidak hanya semata-mata dilakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi kepada para pengendara. (HPK-05AYU/ HPK-77DENK)