Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa`i menandatangani berita acara hasil rapat Paripurna terkait perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa dalam rapat Paripurna (7/3/2022) ada perubahan komposisi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan ini dilakukan per dua tahun setengah berdasarkan surat dari fraksi-fraksi di DPRD setempat.

Ahmad Rifa’i menjelaskan dalam perubahan AKD ini mengenai rotasi pada komposisi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan.

Dirinya mengungkapkan proses perubahan berjalan lancar dan tidak ada masalah. Sebelumnya fraksi-fraksi telah menyampaikan usulan yang dilakukan dari rapat internal hingga ditetapkan didalam rapat Paripurna.

Dirinya berharap, dengan perubahan komposisi di dalam AKD yang diperbaharui ini  bisa menjadi mitra kerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.  Terjalin kerjasama yang sinegis dalam bersama-sama membangun kabupaten ini menjadi lebih baik.

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta mengatakan dirinya menyambut baik dengan adanya perubahan komposisi dalam AKD di DPRD setempat.

Menurutnya, perubahan komposisi pada Komisi dan alat kelengkapan lainnya ini sebuah dinamika dan yang terpenting semua bisa berjalan dengan baik serta bisa menjadi mitra dengan pemerintah setempat.

Tony Harisinta mengungkapkan selama ini hubungan antara eksekutif dan legislatif sudah berjalan dengan baik, dan diharapkan ke depan bisa lebih baik lagi. Baik itu dari segi penganggaran dan pengawasan yang menjadi tugas dari DPRD. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK).