Usai membunuh ibunya, pelaku membakar rumah yang didiaminya di RT 03 Kanamit Muara Kecamatan Maliku. (FOTO BERBAGAI SUMBER)

TRANS HAPAKAT – Kelakuan Iping warga RT 03 Kanamit Muara Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau tidak patut ditiru. Diduga akibat mabuk minuman keras, Iping tega membunuh ibunya bernama Liling (50) dengan melempar timbangan gantung atau dacing ke bagian kepala hingga menyebabkan sang ibu meninggal seketika.

Kejadian yang membuat geger warga setempat ini terjadi Kamis (23/1/2020) sekitar Pukul 18.00. Tidak diketahui pasti awal yang membuat hubungan di keluarga didalam rumah yang di tinggali Liling, Iping dan adiknya Ade terlibat cekcok mulut. Informasi simpangsiur yang beredar dari mulut ke telinga warga menyebut akibat pertengkaran tersebut Iping yang dibawah pengaruh minuman keras bukan saja melempar kepala ibunya.

Iping yang tidak bisa mengendalikan emosinya langsung menuju ke belakang rumah mengambil gas elpiji hingga membuat rumah dan isinya terbakar. Api yang berkobar juga terus merambat ke rumah Ketua RT bernama Siswanto yang berada di sebelah rumah.

Korban yang sudah meninggal bisa dikeluarkan dari dalam rumah oleh adiknya sebelum api meluluhlantakan rumah yang terbuat dari banguan kayu. Pelaku hanya bisa terduduk terdiam di depan rumah  sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Pulang Pisau. Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada membenarkan adanya peristiwa yang menyebabkan satu korban warga Desa Kanamit Kecamatan Maliku meninggal dunia. Untuk saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan, motif dan menjalani proses hukum. (TIM/ DENK)