Forkopimda bersama anggota DPRD periode 2024-2029 yang diambil sumpah janji. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Fadli Rahman (19/8/2024) mengungkapkan sebanyak 25 anggota DPRD  terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif  (Pileg) 2024 resmi diambil sumpah janji.

Dikatakan Fadli Rahman, pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/282/2024 tertanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD kabupaten setempat. Hasil sidang dihasilkan Ketua sementara dijabat  Ahmad Rifa’i dan Wakil Ketua yakni Ahmad Fadli Rahman.

Menurutnya, pimpinan sementara  DPRD kabupaten setempat bahwa ini merupakan titik awal untuk menjalankan amanah yang dipercayakan olah masyarakat yang kemudian pimpinan sementara bersama sekretariat DPRD melakukan bimbingan teknis dan penyelarasan kerja.

Lanjut dikatakan Fadli Rahman, pimpinan sementara  akan bekerja menyusun tata tertib dewan sebagai landasan kerja sesuai peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Setelah ada pimpinan definitif, DPRD selanjutnya membentuk alat kelengkapan dewan baik komisi maupun badan-badan lainnya.

Sebagai informasi, untuk masa keanggotaan periode 2019-2024, anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau telah menghasilkan sejumlah produk yaitu Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, Peraturan Daerah (Perda), persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD dan nota kesepakatan bersama dalam mendukung program kerja pihak  eksekutif.

Ahmad Fadli Rahman mengatakan dalam pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029  yang berjumlah 25 anggota terdapat sebanyak delapan wajah baru yakni Dwi Saksono (PDI-P), Mastuni dan  James Patricks (PDIP) Suprapto dan Tarmizi Rizal ( Golkar), Merkorius Galan ( Demokrat), Nasrun Rambe ( Gerindra) dan Hernal Ikis (PAN). Dan sisa berjumlah 17 anggota DPRD  masih di dominasi wajah lama.

Secara pribadi dan kelembagaan, dirinya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2019 – 2024 atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Melaksanakan aspirasi dan memberikan kontribusi besar terhadap keberlangsungan pembangunan di kabupaten setempat yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pengambilan sumpah janji dilaksanakan di gedung rapat paripurna lantai II DPRD, oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Pulang Pisau Mohamad Zakiuddin, turut hadir penjabat Bupati Nunu Andriani, Sekertaris Daerah Tony Harisinta, unsur Forkompinda, OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)