HAPAKAT – Polres Pulang Pisau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindakop dan UKM) dan Dinas Kesehatan melakukan sidak ke pasar tradisonal dan pasar modern. Sidak ini dilakukan dibeberapa titik seperti pasar Patanak dan pasar modern di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,Jumat (18/5/2018).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono SIK MH mengatakan sidak ini pasar ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu dilasanakan setiap mendekati hari besar keagamaan sebagai langkah awal untuk bisa mengontrol kenaikan harga sembako. Lanjutnya, dari hasil sidak pasar yang telah dilakukan memang ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan. Namun tidak begitu signifikan, biasanya lonjakan harga terjadi saat H-3 lebaran.
Selain memantau harga, Dedy menuturkan pihaknya juga memantau masa berlaku produk-produk makanan dipasar modern sebab biasanya masyarakat cenderung memilih pasar modern untuk berbelanja bingkisan lebaran. Dari hasil pengecekan di lapangan rata-rata masa berlaku produk masih tahun 2019. Untuk produk yang mendekati masa kadaluarsa, dari pihak Disperindakop dan UKM akan menyampaikan surat himbauan pada pedagang agar produk tersebut segera dikumpulkan dan di kembalikan kepada distributor.
Terkait penimbunan barang, Dedy menuturkan pihaknya juga akan melakukan pengecekan gudang-gudang pedagang guna mengantisipasi pedagang nakal yang memanfaatkan situasi dengan menimbun barang dagangnya sehingga berimbas pada kenaikan harga barang dan pihaknya berharap hal tersebut tidak terjadi. (HPK-05AYU)