(FOTO KIRIMAN PENULIS)

    Saat ini dunia dihadapkan dengan situasi yang menghawatirkan. Dimana saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19 yang penyebarannya sangat cepat, begitu pula di wilayah Kabupaten Katingan. Oleh sebab itu, banyak pihak yang mendapatkan banyak kerugian karena terhambatnya kegiatan sehari-hari dan membiasakan diri dengan kebiasaan baru.

     Sejak terjadinya pandemi COVID-19, kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan di sekolah harus dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19. Karena hal itu, banyak para pelajar yang sulit memahami materi pelajaran dan para guru harus berpikir keras dengan berbagai cara agar pembelajaran atau proses belajar mengajar dapat tersampaikan dengan baik dan tercapainya tujuan pembelajaran.

      Banyak negara termasuk Indonesia terpaksa menutup sekolah demi mengurangi kontak sosial antar warga Indonesia. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir masyarakat terjangkit virus corona. (Rizqon.2020) dalam tulisannya memamaparkan bahwa Pendidikan adalah suatu rana untuk meningkatkan skill dan pengetahuan siswa. Sekolah sendiri merupakan lingkungan yang sangat menyenangkan bagi siswa, dimana siswa bisa bertemu dengan teman-temannya untuk bermain maupun belajar bersama.

        Mengikuti perkembangan pandemi yang begitu cepat, pada 17 Maret 2020, Menteri Pendidikan menerbitkan surat edaran dengan Nomor:36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Surat tersebut ditujukan kepada semua kepala dinas pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi yang didalamnya disampaikan imbauan untuk mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

Untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah, dibutuhkan fasilitas yang memadai seperti smartphone, kuota dan akses internet. Akan tetapi, tidak semua siswa memiliki hal tersebut. Banyak para siswa yang kesulitan mendapatkan akses internet, tidak memiliki kuota yang cukup ataupun tidak memiliki smartphone. Masalah tersebut sedikit teratasi, dalam hal ini Siswa mendapat  bantuan Paket internet untuk belajar .

        Seiring waktu, meskipun bantuan belajar PJJ selalu diterima, kendala selalu tidak ada habisnya. Setiap daerah pastinya memiliki masalah yang berbeda-beda, karena ada yang akses internetnya mudah dan cepat dan ada yang masih belum  maksimal. Beberapa kesulitan yang dihadapi ketika Pendidikan dilakukan secara Daring di kabupaten Katingan yaitu:

  1. Keterbatasan pengetahuan teknologi oleh guru dan siswa

Dalam hal ini biasa dinyatakan bahwa tidak semua guru mampu memahami teknologi, sehigga hal ini akan mempersulit guru saat menyampaikan materi secara online. Begitupun dengan siswa yang belum mengatahui cara pemanfaatan teknologi yang ada pada zaman sekarang.

  1. Sarana dan prasarana yang kurang memadai

Perangkat pendukung teknologi sangatlah mahal. Hal ini mempengaruhi guru dan siswa yang memiliki ekonomi rendah. Keterbatasan ini juga mampu mempengaruhi keberlangsungan pembelajaran secara PJJ.

  1. Akses internet yang terbatas

Banyak sekolah di Kabupaten Katingan belum bisa mengakses internet, bahkan ada beberapa daerah yang minim dengan sinyal internet, sedangkan pelaksaaan PJJ harus menggunakan internet untuk mengakses beberapa teknologi Pendidikan. Hal ini juga sangat mempengaruhi keberlangsungan PJJ.

  1. Pengawasan terhadap Anak

Dalam hal ini peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak akan tetapi banyaknya faktor yang membuat anak terlepas dari pengawasan. Salah satunya bahwa orang tua. Ketika PJJ berlangsung, tidak mungkin selalu berada di samping anaknya dan pastinya orang tua bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baik itu sebagai PNS , petani dan profesi yang lainnya.

           Menurut Manajer Kebijakan Publik SMRC Tati D Wardi saat pemaparan hasil survei, Selasa (18/8/2020), belum semua warga memiliki akses internet, yang memiliki akses internet sekitar 76 persen, dan yang tidak memiliki akses internet sekitar 24 persen.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak siswa mengalami tekanan secara psikologi hingga putus sekolah karena berbagai masalah yang muncul selama mengikuti belajar jarak jauh atau belajar online yang dilakukan selama pandemi COVID-19. Akibat memaksa untuk menuntaskan pencapaian kurikulum, banyak siswa merasa terbebani hingga mengalami tekanan secara psikologi.

      Banyaknya akibat yang ditimbulkan dari kegiatan pembelajaran jarak jauh ini, sangat dibutuhkan penanganan lebih lanjut agar tidak terjadi hal-hal yang lebih parah lagi. Oleh sebab itu, pemerintah sebaiknya bisa lebih cepat untuk menangani dan mencari cara lain agar hal tersebut tidak terjadi lagi. Pemerintah juga harus bisa memperkirakan apa saja hambatan yang akan dirasakan ketika kegiatan pembelajaran jarak jauh ini dilaksanakan, karena Pendidikan ini sangat penting dan dibutuhkan oleh semua orang.

Penulis Artikel: ARIA MARCORYANA, NIP.198603092011012001, GURU SMA NEGERI 2 KATINGAN HILIR