Seluruh masyarakat di dunia sedang mengalami pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Hal ini berimbas pada dunia pendidikan terlebih khusus di Indonesia. Dunia pendidikan yang dimulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi dianjurkan untuk belajar dari rumah yang dikenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran yaitu Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).
Adapun beberapa hambatan yang dialami warga sekolah di SDN 15 Tapang Sambas Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat, mungkin juga dialami dibeberapa sekolah lainnya, yaitu: jaringan internet tidak stabil, banyak siswa yang tidak memiliki handphone (HP) type android, serta ada beberapa siswa yang memiliki HP tetapi tidak ada pulsa internet.
Kondisi ini memacu guru di SDN 15 Tapang Sambas untuk menerapkan model pembelajaran Luring dengan menerapkan metode pemberian Tugas Terstruktur (TT) agar peserta didik giat dan memahami materi pelajaran sehingga proses pembelajaran tetap dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
SDN 15 Tapang Sambas sangat sulit mengakses jaringan internet begitu pula dengan daerah disekitarnya. Meskipun terletak di daerah batas lintas dengan Kabupaten Sintang, di dusun Tapang Sambas Kecamatan Sekadau Hilir sangat sulit mendapatkan jaringan internet sehingga banyak siswa yang tidak memiliki handphone type android. Adapun ciri-ciri pembelajaran Luring (Luar Jaringan) adalah sebagai berikut:
- Proses belajar mengajar yang dilaksanakan sama sekali tidak menggunakan jaringan internet
- Pembelajaran dilaksanakan dengan cara tatap muka, hal ini tentu saja dipengaruhi dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan agar kesehatan dan keselamatan siswa dan guru tetap terjaga.
- Guru memberikan tugas kepada peserta didik yang dikerjakan di rumah dengan menggunakan media bahan ajar cetak (modul) dan lembar kerja peserta didik (LKPD) dengan tenggang waktu atau batas pengumpulan tugas yang sudah ditentukan.
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Media adalah “alat (sarana) untuk menyebarluaskan informasi” (2011:756). Media pembelajaran Luring tentunya berbeda dengan media pembelajaran yang digunakan guru saat menyampaikan materi pelajaran secara langsung (tatap muka) dengan peserta didik apalagi dengan situasi dan kondisi pandemi saat ini.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan menerapkan sistem pembelajaran Luring, para guru di SDN 15 Tapang Sambas Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat menggunakan media berupa bahan ajar cetak atau yang lebih kita kenal dengan sebutan buku pelajaran.
Menurut Poerwadarminta (2011:184) buku adalah “beberapa helai kertas yang terjilid (berisi tulisan untuk dibaca atau halaman-halaman kosong untuk diisi).” Buku pelajaran yang diberikan guru kepada siswa tentunya harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Apabila siswa belajar buku pelajaran di rumah, maka pengetahuan siswa tentang materi pelajaran tidak akan tertinggal. Selain itu, di SDN 15 Tapang Sambas menggunakan media pembelajaran Luring berupa modul pembelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Modul yang dibuat para guru di SDN 15 Tapang Sambas merupakan rangkuman dari buku pelajaran yang memuat tujuan pembelajaran, materi serta evaluasi yang dikemas secara utuh dan sistematis agar lebih menarik. Harapan guru SDN 15 Tapang Sambas adalah dengan adanya modul pembelajaran siswa dapat belajar secara mandiri, belajar lebih aktif mengingat situasi dan kondisi pandemi saat ini sehingga siswa dapat mengembangkan diri secara mandiri.
Setelah siswa membaca dan mempelajari modul, siswa mengerjakan tugas, dimana tugas tersebut dibuat oleh guru kelas maupun guru mata pelajaran dengan memperhatikan kemampuan siswa. Guru dapat dengan mudah mengetahui kemampuan siswa dalam menguasai materi pelajaran.
Perlu diingat bahwa saat mengevaluasi, guru harus menentukan batas waktu pengumpulan tugas agar semua siswa dapat disiplin mengumpulkan tugasnya sesuai batas waktu pengumpulan sehingga guru dapat dengan mudah mengkoreksi dan memasukkan nilai seluruh siswa. Dengan demikian, tingkat keberhasilan dapat diukur.
LKPD merupakan lembar kerja yang berisi beberapa pertanyaan yang sesuai dengan materi pelajaran dan harus dikerjakan siswa sesudah mereka membaca materi pelajaran. Lembaran Kerja Peserta Didik (LKPD) ini disamping berfungsi sebagai penguatan, juga sebagai pengayaan dan dasar pemberian umpan balik kepada siswa. Jadi, LKPD merupakan media pembelajaran Luring berupa lembaran-lembaran yang memuat tugas-tugas yang harus dikerjakan siswa.
LKPD yang digunakan guru SDN 15 Tapang Sambas, dibuat oleh guru kelas dan guru mata pelajaran dengan memperhatikan materi pelajaran, uraian singkat tentang pokok bahasan secara umum, rangkuman, soal pilihan ganda dan soal isian. Dalam LKPD juga ada petunjuk untuk siswa agar lebih mudah mengerjakan soal-soal. Guru juga harus membuat kunci jawaban dan tabel penilaian. LKPD kemudian ketik beberapa halaman dan diprint (dicetak) kemudian dibagikan kepada siswa.
Batas waktu pengumpulan tugas disesuaikan dengan jumlah soal yang dikerjakan siswa. Sistem pembelajaran dengan menggunakan media pembelajarran berupa LKPD sudah dilaksanakan sebelum terjadi pandemi sehingga saat pandemi terjadi dan sistem Luring PJJ dilaksanakan baik siswa maupun guru di SDN 15 Tapang Sambas sudah tidak asing melaksanakannya.
Kerjasama antara guru dan orang tua sangat mempengaruhi keberhasilan dalam proses pembelajaran Luring. Guru dan orang tua murid sepakat bahwa orang tua murid yang mengambil dan mengumpulkan tugas ke sekolah sesuai dengan hari yang sudah disepakati bersama dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat mengambil dan mengantar tugas siswa. Apabila ada orang tua yang kurang paham tentang tugas yang diberikan, orang tua boleh membawa siswa ke sekolah, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penulis: MEINARIA KRISYE, S.Pd.K NIP: 98905262014032002 SDN 15 TAPANG SAMBAS, KABUPATEN SEKADAU, PROVINSI KALIMANTAN BARAT