(FOTO ILUSTRAS/ NET)

      Proses belajar atau kegiatan belajar adalah kewajiban peserta didik atau siswa dalam menggali lebih banyak ilmu pengetahuan untuk bekal kedepan sesuai tujuan yang diinginkan dari pendidikan. Namun, karena keterbatasan keadaan suasana yang disebabkan oleh pandemi virus corona atau COVID-19, siswa digiring untuk belajaran di rumah yang berarti siswa dituntut untuk belajar secara mandiri agar capaian akedemik siswa tidak tertinggal

Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia membuat proses belajar mengajar di sekolah berubah. Keadaan beberapa wilayah, khususnya wilayah Kabupaten Sekadau yang cukup darurat membuat Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menutup dan menghimbau sekolah untuk mengganti proses pembelajaran tatap muka di sekolah maupun perguruan tinggi menjadi pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dalam jaringan (Daring).

Sesuai surat edaran yang diterbitkan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 memberlakukan pembelajaran secara Daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa di seluruh provinsi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mendukung keputusan Pemda dan menyiapkan aplikasi pengembangan pembelajaran jarak jauh dengan bekerja sama dengan berbagai perusahaan di bidang teknologi pendidikan dalam membantu siswa untuk terus belajar secara mandiri. Selain itu, dengan pembelajaran sistem Daring maka jenis pembelajaran bisa dipetakan yang cocok atau tidak cocok.

Keadaan letak daerah yang jauh dari fasilitas teknologi internet, hal ini juga terjadi di daerah-daerah yang terpencil khusus SMP Negeri 5 Satu Atap (Satap) Belitang Hilir Kecamatan Belitang Hilir,Kabupaten Sekadau. Pemberian tugas-tugas kepada siswa jauh dari teknologi internet. Pemberian tugas, ialah masuk dalam katagori pembelajaraan Luring ialah sekolah yang melakukan pembelajaraan tanpa jaringan atau sekolah yang tidak memiliki sinyal internet, sedangkan pembelajaraan Daring ialah sekolah yang memiliki sinyal internet.

Adapun proses pembelajaraan luring sekolah ini memakai metode pemberian tugas yang dilaksanakan 3x seminggu setiap kelas. Adapun pemberian tugas tersebut ialah siswa mengambil tugas ke sekolah dan mengerjakannya di rumah, kemudian mengembalikan hasil pekerjaannya ke sekolah dengan waktu yang sudah ditentukan

Disisi lain peran guru untuk melakukan proses pembelajaraan luring yaitu membuat modul, yang mana modul ini akan diberikan kepada para anak didik, yang mana tugas tersebut kembali dikumpulkan seminggu kemudian. Sebagai pengganti proses pembelajaraan dan pengambilan nilai

Masalah diatas sangat mempengaruhui hasil belajar siswa pada hasil tugas harian semester 2 tahun pelajaran 2020/2021 di SMP Negeri 5 Satap Belitang Hilir. Salah contohnya, dalam mata pelajaraan Pendidikan Agama Kristen terlihat bahwa siswa-siswa yang mendapat nilai dibawah 70 sebanyak 5 orang atau 55,55 persen belum tuntas, siswa yang mendapat nilai di atas tuntas sama dengan 70 sebanyak 44,44 persen yang tuntas. Adapun kondisi ideal yang diharapkan yakni keberhasilan ketuntasan siswa mencapai 80 persen secara klasikal dan memperoleh nilai diatas ketuntasan minimal (KKM) 70 secara individu.

Berdasarkan latar belakang tersebut, sekolah memberikan tugas Pada Pembelajaraan Luring yang mana siswa mengambil tugas ke sekolah dan mengerjakan ya di rumah dan dikembalikan dengan waktu yang ditentukan.

Setelah melalui satu semester dalam proses pembelajaran luring kususnya dengan metode pemberian tugas siswa yang lulus dan mendapat nilai diatas 70 sebanyak 8 orang atau sebanyak 88,88 persen tuntas, sedangkan siswa yang mendapat nilai di bawah tuntas sama dengan 70 sebanyak 1 orang atau 11,11 persen yang tuntas. Hal ini menandakan bahwa pembelajaraan luring dengan metode pemberian tugas dapat digunakan di sekolah yang jauh dari sinyal internet.

Penulis: Eduward Berkat Raind. S, S.Pd.K  NIP: 199008222014031001  SMPN 5 Satap Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat