(FOTO KIRIMAN PENULIS)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bully dalam Bahasa Indonesia adalah perundungan. Jadi dapat disimpulkan bahwa arti kata bully adalah rundung, sedangkan bullying adalah perundungan. Jadi secara umum bullying merupakan tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok dengan tujuan memojokkan orang lain dengan cara merendahkan, menghina hingga kekerasan fisik. Menurut Coloroso, B.(2007) bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah. Jenis bullying diantaranya yaitu bullying verbal, bullying fisik, bullying relasional dan cyber bullying.

Kasus bullying sering kita temui dimana saja dan kapan saja. Salah satunya yaitu di lingkungan sekolah. Korban dari bullying biasanya terjadi pada anak yang cenderung memiliki kekurangan dalam dirinya baik dari segi fisik maupun psikologis dan akan menimbulkan rasa tidak nyaman terhadap lingkungan sekitarnya.

Penulis sendiri sebagai pendidik pernah diperhadapkan dengan kasus bullying verbal yaitu bentuk perundungan dengan menggunakan kata-kata, sebutan atau panggilan menghina yang dialami oleh siswa sendiri dan pelakunya adalah teman-teman sekelasnya. Saat itu ketika penulis memasuki ruang kelas terdengar suara yang berisik, setelah mencari informasi apa yang sedang terjadi ternyata ada seorang siswa yang mengalami pembullyian oleh teman-temannya sendiri. Mereka melontarkan kata-kata yang tidak baik, memberikan nama julukan yang tidak pantas diberikan kepada insan ciptaan Tuhan dan memberikan hinaan bagi siswa tersebut melalui perkataan dan tulisan. Teman-temannya cenderung tidak mau bergaul dengannya bahkan menjauhinya sehingga anak tersebut sering menyendiri, pendiam bahkan sering tidak hadir ke sekolah yang pada akhirnya berpengaruh terhadap prestasi belajarnya.

Hal ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan. Adapun tindakan yang dilakukan penulis sebagai pendidik dalam mengatasi masalah tersebut adalah:

  1. Kepada pelaku bullying
  2. Menanyakan alasan mengapa mereka melakukan tindakan tersebut
  3. Menekankan untuk melakukan perilaku yang baik sesuai dengan ajaran agama
  4. Mendidik dan memberikan pemahaman tentang akibat buruk yang ditimbulkan terhadap teman yang dibullying
  5. Meminta pelaku untuk mengakui kesalahannya terhadap korban bullying
  6. Meminta pelaku untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi baik kepada korban maupun terhadap teman yang lainnya
  7. Kepada korban bullying
  8. Memberikan kasih sayang terhadap anak
  9. Memberikan rasa nyaman terhadapnya
  10. Membangkitkan kembali kepercayaan dirinya
  11. Memintanya untuk memaafkan dan tidak membalas dendam terhadap pelaku

Dengan demikian, kasus bullying yang terjadi akhirnya dapat teratasi dengan baik. Pelaku bullying menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi bahkan mau bergaul terhadap temannya tersebut. Sedangkan korban bullying  merasa nyaman dan semangat dalam  mengikuti kegiatanbelajar mengajar.

Sebagai pendidik dituntut untuk lebih tanggap terhadap kasus bullying yang kerap terjadi di sekolah. Kalau hal ini tidak ditanggapi dengan serius akan bisa menyebabkan anak mengalami depresi, gelisah, tidak semangat, malas ke sekolah, kurang percaya diri bahkan berpengaruh terhadap prestasi belajarnya yang akhirnya akan mengurangi generasi emas (gold generation) yaitu generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan dan integritas bangsa Indonesia.

Coloroso, B. (2007). The bully, the bullied and the bystander. New York: HarperCollins.

Penulis: Derlina Manullang, S.Th NIP. 198305162009032005 SDN 028289 BINJAI UTARA, PROVINSI SUMATERA UTARA