TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta melalui Sekertaris Zulkadri menjelaskan bahwa Analisis Standar Belanja (ASB) adalah salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar dalam penyusunan APBD.
Diakuinya ASB pada pemeritah daerah merupakan hal yang sangat penting dalam menganalisis anggaran belanja yang di gunakan dalam salah satu program atau kegiatan untuk menghasilkan dalam tingkat pelayanan publik.
Dijelaskan Zulkadri analisis standar belanja yang didalamnya memuat standar satuan harga dan standar pelayanan minimal, yang tertuang dalam dokumen RKA-SKPD, sehingga dapat mengkontrol bilamana ada biaya-biaya atau anggaran yang tidak penting dalam perencanaan program dan kegiatan OPD.
Lanjut dirinya mengatakan terlebih kabupaten setempat sudah lima kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga dengan penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) bisa menjadi dokumen dalam penyusunan anggaran. ASB dapat dijadikan pedoman dalam menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan demi menghasilkan tingkat kewajaran biaya unit kerja dalam menyusun mata anggaran.
Namun, diakui Zulkadri bahwa memang saat ini belum ada analisis standar belanja yang menjadi menjadi sebuah dokumen utuh, karena masih terkendala beberapa factor. Diantaranya adalah penyusunan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). SIPD menjadi bagian integral dalam penyusunan pembangunan daerah, dulu data-data pembangunan daerah cenderung tidak lengkap dan tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekarang dalam penyusunan program kegiatan di daerah, dikataknnya, harus benar-benar mengambarkan kondisi, potensi, dan pemasalah yang ada di daerah. Namun, ASB untuk jasa kontruksi daerah masih diberi kewenangan dalam menentukan harga belanja barang. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)