Video Conference dengan Mendagri yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik menggelar video conference terkait penyampaian arahan Mendagri terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran covid-19 kepada sekretaris daerah (Sekda) pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia, Jumat (03/04/2020).

Dalam vicon tersebut, Sekda Kabupaten Pulang Pisau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra M Syaripul Pasaribu dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Mulianto Budiharjo dan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi. Usai vicon Syaripul mengatakan, meski tadi pada saat vicon tidak sempat meyampaikan secara langsung kepada Dirjen Otda Kemendagri, namun sudah banyak hal terkait covid-19 yg telah diinformasikan Sekda Provinsi Kalteng sebagai perwakilan seluruh kabupaten/kota se Kalteng.

Diakatakan Syaripul atas nama Pemerintah Kabupaten  Pulang Pisau menyampaikan apresiasi yg tinggi dengan diselenggarakannya giat vicon ini, dimana banyak informasi yg kita peroleh secara langsung dari Dirjen Otda serta beberapa hal yg dilaporkan oleh beberapa daerah lain dalam upaya menghadapi wabah Covid-19 ini.

Lebih lanjut Syaripul mengatakan, berdasarkan informasi dari Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, kondisi Kabupaten Pulang Pisau pada saat ini masih dalam zona hijau, masih belum ada yang positif terkena Covid-19. Beberapa kebijakan juga sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, diantaranya, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meliburkan siswa dan mahasiswa sejak tanggal 17 Maret 2020 hingga 2 April 2020, dan dengan melihat perkembangan dan situasi Dinas Pendidikan menambahkan libur lagi selama 14 hari, sampai 16 April 2020.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga telah melakukan pergeseran DAK 2020 guna mendukung ketersedinya Alat Pelindung Diri (APD), masker serta menyiapkan tempat isolasi di RSUD jika ada yg positif corona, serta menyiapkan Rumah tempat karantina jika ada pasien Pasien Dalam Pengawasan. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memastikan ketersediaan sembako di Kabupaten Pulang Pisau, pemerintah daerah juga telah membangun Pos Penjagaan diperbatasan utk memastikan yg masuk bukan pembawa virus covid-19, pungkas Syaripul. (ANATASYA LEONY/ DENK)