TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (9/5/2022) meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Harian Lepas (TKHL) yang ada dikabupaten setempat bisa kembali meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja usai libur panjang atau cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah terhitung dari tanggal 29 April-8 Mei 2022.
Pada hari pertama masuk kerja ini, dirinya dalam apel gabungan meminta seluruh ASN dan TKHL bisa lebih mengoptimalkan pelayanan publik. Selain itu meningkatkan semangat kerjasama tim agar bisa kembali melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan.
Pudjirustaty mengingatkan, saat ini sudah memasuki triwulan ke dua tahun anggaran 2022. Tentunya seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) dan delapan kecamatan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan percepatan penyerapan anggaran.
Lanjut terang Pudjirustaty, peningkatan disiplin ASN dan TKHL di setiap OPD harus kembali diaktifkan. Diantaranya kegiatan apel pagi, setiap hari Jumat melaksanaan kegiatan senam dan gotong royong, bersih-bersih lingkungan kantor maupun fasilitas publik.
Agar bisa memberikan suasana nyaman dan menjadi daya tarik masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, terang Pudjirustaty, Dinas PUPR untuk kembali memprogramkan kegiatan penataan kawasan perkotaan di kabupaten setempat. Pudjirustaty menjelaskan, pada tanggal 28 April 2022 lalu DPRD Kabupaten Pulang telah melakukan rapat paripurna terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021.
Dari LKJP tersebut adanya catatan suatu bentuk kritik, saran, dan masukan dari DPRD agar pelaksanaan pembangunan Pulang Pisau kedepannya bisa lebih baik. Rekomendasi tersebut perlu dibahas dalam rapat koordinasi pemerintahan sehingga dirinya meminta peran serta sekretaris daerah (Sekda) agar bisa mempersiapkan kegiatan tersebut.
Pudjirustaty memaparkan, sebagai tambahan informasi untuk para ASN terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini telah diproses oleh pemerintahan provinsi untuk di evaluasi terkait Peraturan Bupati (Perbub) untuk TPP.
Ia meminta, agar ASN dan TKHL di setiap OPD harus bisa bergandeng tangan, satukan tekad serta komitmen menjadikan Kabupaten Pulang Pisau bisa lebih baik lagi. Selain itu, semakin inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera. Pudjirustaty berharap, seluruh ASN dan TKHL bisa membantu pemerintah setempat untuk keberhasilan percepatan pancapaian target vaksinasi. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)