HAPAKAT – Banyaknya Abdi Sipil Negara(ASN) yang mangkir setahun lebih, kini menjadi sorotan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela, ST menanggapi, penomena ASN yang mangkir dari tugas bukanlah hal yang baru bagi pemerintah, ini masalah lama.
Selain itu Tandean Indra Bela juga mengatakan, sebagai pelayan publik ASN sudah seharusnya memiliki tanggung jawab moral, dan ia mengingatkan kepada pemerintah dapat mengambil tindakan tegas karena akan menjadi perhatian masyarakat sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Masih menurut Tandean Indra Bela, jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai PP 53 Tahun 2010 biar ASN tidak seenaknya. (Hapakat-rdy 03)