TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Tony Harisinta (10/8/2024) meminta untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkuangan pemerintahan kabupaten setempat agar tidak terlibat politik praktis, larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan profesionalitas kerja ASN.
Dijelaskan Tony Harisinta, bahwa sebagai ASN tentunya harus bisa menjaga netralitasnya di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Setiap ASN harus menghindari segala politik praktis dan tidak perlu ikut berkecimpung ataupun keterlibatannya pada aktivitas tersebut.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam ikut politik praktis pastinya bisa berpengaruh karena dapat merugikan terhadap penurunan kualitas kerjanya. Selain itu juga bisa mempengaruhi terhadap kinerja pemerintahan dan berpotensi besar menciptakan ketidakstabilan di lingkungan birokrasi.
Tony Harisinta menyebut, netralitas untuk ASN ini harus diutamakan. jangan sampai ditemukan ada ASN yang lebih menyibukkan pribadinya telibat politik praktis. Himbauan ini untuk menjaga agar ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat menjadi lebih fokus didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus bekerja secara profesional.
Mendekati Pilkada 2024, tegas Tony Harisinta, dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga terus melakukan pengawasan tidak terkecuali untuk setiap ASN. Apabila ditentukan ASN melakukan politik praktis akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
ASN yang melanggar, tambahnya, dikenakan sanksi panggilan dan disertai pembuatan surat pernyataan sehingga untuk seluruh ASN diminta tidak terpengaruh pada suasana prubahan politik dan harus terus mengedepankan netralitas ASN. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)