TRANS HAPAKAT – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto (1/3/2021) mengatakan bahwa pada Tahun 2021 menargetkan menyelesaikan peta bidang tanah K1 sebanyak 52.678 bidang dan K4 sebanyak 605 bidang dengan total 53.283 bidang, serta Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 11.030 bidang.
Dikatakan Iwan Susianto adapun sebaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pulang Pisau tersebar di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Banama Tingang mendapat alokasi SHAT sebanyak 1994 bidang. Kecamatan Sebangau Kuala mendapat alokasi SHAT sebanyak 100 bidang.
Kahayan Tengah mendapatkan alokasi peta bidang tanah (PBT) K1 sebanyak 22.000 bidang dan alokasi SHAT sebanyak 2.741 bidang. Kecamatan Jabiren Raya mendapatkan alokasi peta bidang tanah (PBT) K1 sebanyak 11.100 bidang dan SHAT sebanyak 650 bidang. Kecamatan Kahayan Hilir mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 11.798 bidang dan SHAT sebanyak 2.074 bidang.
Kecamatan Maliku mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 6.800 bidang dan PBT K4 sebanyak 605 bidang dan SHAT sebanyak 2760 bidang. Kecamatan Pandih Batu mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 680 bidang dan SHAT 680 bidang. Kecamatan Kahayan Kuala memdapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 300 bidang dan SHAT sebanyak 300 bidang.
Dalam sosialisasi PTSL Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bappedalitbang, Iwan Susianto berharap agar semua pihak proaktif dalam mendukung program pendaftaran PTSL agar dapat tercapai secara maksimal dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten setempat. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)