HAPAKAT – Kapolsek Kahayan Hilir. Iptu Sugiharso mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polres Pulang Pisau secara berkala akan melakukan pengeledahan terhadap pemuda dan pemudi yang nongkrong diatas Pukul 22.00 malam. Antisipasi ini untuk menghindari terjadinya balapan liar dan menghindari generasi muda melakukan perbuatan negatif.

Sugiharso mengatakan penindakan terhadap pemuda dan pemudi yang nongkrong hingga larut malam tersebut, sekaligus melihat dari dekat apa aktivitas yang dilakukan. Bagi motor-motor yang tidak memenuhi standar, seperti bodi motor yang tidak berstandar showroom dan  penggunaan knalpot bising akan dilakukan pengamanan di Polsek Kahayan Hilir untuk ditindak oleh Satlantas Polres Pulang Pisau. Penggunaan Knalpot bising ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, selain itu untuk menghindari terjadinya balapan liar yang dilakukan di malam hari.

Polsek Kahayan Hilir yang statusnya telah berubah menjadi Rulal ini karena melihat peningkatan  kasus-kasus tindak pidana. Tingkat kerawanan di masing-masing Polsek juga berbeda.

Selain itu, Sugiharso mengatakan untuk pencegahan juga dilakukan dengan kegiatan rutin dari kepolisian seperti melakukan patroli keliling daerah-daerah yang rawan, memberikan himbauan-himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong sehingga masyarakat bisa memeriksa terlebih dahulu apakah semua pintu dan jendela sudah tertutup dengan rapat

Sugiharso mengungkapkan memberikan rasa aman dan nyaman, serta menekan terjadinya tindak pidana merupakan salah satu prioritas yang diberikan sebagai bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat.(HPK-05AYU)