Para pedagang kembali menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berdagang. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Setelah sebelumnya dilakukan penertiban oleh pihak terkait, lokasi pasar tradisional mingguan atau yang kerap disebut masyarakat setempat Pasar Kamis di Jalan Tingang Menteng Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir kembali semerawut.

Para pedagang kaki lima (PKL), kembali menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan dengan memasang tenda atau terpal untuk menggelar dagangan mereka. Penertiban yang dilakukan pemerintah kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan pihak terkait lain untuk menjadikan suasana pasar menjadi nyaman dan terlihat bersih tidak mampu bertahan lama.

Warga Jalan Panunjung Tarung Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Mawan (55) kepada www transhapakat.web.id (14/7/2022) mengungkapkan pentingnya konsistensi dari pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dan penertiban para pedagang yang berjualan di Pasar Kamis, apabila dibiarkan maka lingkungan pasar makin kembali semerawut.

Dikatakan Mawan kembalikan para pedagang menempati lapak yang telah disediakan sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan bersama saat dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, sehingga lapak di dalam pasar tidak menjadi kosong.  Sepengetahuan dirinya di area muka pasar hanya di peruntukan bagi pedagang beras, dengan begitu arus lalu-lintas bisa menjadi lancar.

Lanjut kata Mawan, perlu langkah dan tindakan yang tegas dari pihak terkait untuk kembali melakukan penertiban para pedagang. Sebaliknya, ia berharap para pedagang juga harus bisa menciptakan kondisi lingkungan pasar yang nyaman, bersih, tertata dengan baik sehingga tidak menganggu dan memudahkan akses para pengunjug pasar untuk berbelanja melakukan transaksi jual beli. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)