HAPAKAT – Bakal calon dari Petahana, H Edy Pratowo mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU),   Selasa (9/1). Kedatangan bakal calon incumbent ini dalam rangka melakukan konsultasi terkait dengan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau pada Pilkada Tahun 2018,

Edy Pratowo mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran konsultasi ini bertujuan untuk menanyakan segala sesuatu kepada pihak KPU, terkait kelengkapan berkas-berkas yang sudah ada. Menurutnya, dari hasil konsultasi tersebut, kelengkapan berkas yang dimiliki saat ini sudah cukup baik dan lengkap, hanya tinggal menunggu memontum yang baik untuk melakasanakan pendaftaran sebagai pasangan calon ke KPU Pulang Pisau.

Ia mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi, secara kepartaian pihaknya telah mendapat cukup dukungan dari 6 partai politik pengusung dan pendukung. Yaitu Partai Golkar, Partai PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai PKPI, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN)

Edy Pratowo, tidak bisa memastikan untuk waktu pendaftaran di KPU. Pihaknya memastikan pendaftaran dilakukan pada hari terakhir, Rabu (10/1) . Sebelum melakukan pendaftaran pihaknya masih kembali melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kelengkapan berkas-berkasnya sebelum diantarkan ke KPU Kabupaten Pulang Pisau. (HPK-05AYU/ HPK-77)