HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meresmikan penggunaan Balai Adat di Kecamatan Banama Tingang, Rabu (13/12) yang pembangunannya telah selesai. Dirinya berharap keberadaan Balai Adat ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk melaksakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa adat istiadat dan masyarakat di daerah setempat.
Dikatakan Edy Pratowo, pembangunan Balai Adat di beberapa kecamatan oleh pemerintah tersebut adalah sebagai bentuk perhatian kepada Damang dan Mantir dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan adat istiadat.
Menurutnya, untuk menunjang kinerja para Damang di Kabupaten Pulang Pisau, sebelumnya pemerintah juga telah memberikan kendaraan operasional lapangan. Pemerintah pada Tahun 2018 mendatang juga akan menaikan insentif para Damang dan Mantir.
Edy Pratowo berharap para Damang bisa memberikan keputusan yang adil dalam melaksanakan hukum adat. Berdasarkan tugas dan fungsinya, Damang hendaknya juga bisa berperan aktif, bersinergi dengan unsur pemerintahan di kecamatan, mantir adat, dan semua pihak dalam pelaksanaan proses pembangunan sehingga memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau secara bersama-sama. (HPK-77 @DENK)