Bupati Edy Pratowo didampingi Wakil Bupati Pudjirustaty Narang menyerahkan simbolis BST yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau untuk disalurkan yang diterima Kepala BANK KALTENG Ardiansyah. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyerahkan simbolis penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang  terdampak COVID-19 di halaman Dinas Sosial setempat, Kamis (13/8/2020). Bantuan sosial senilai Rp500 ribu per keluarga yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau ini disalurkan melalui Bank Kalteng.

Edy Pratowo mengatakan bantuan sosial yang disalurkan ini dengan melihat kodisi masyarakat yang masih terdampak ekonom,i ditengah pandemi COVID-19. Ia menghimbau semua elemen dan masyarakat jangan pernah lengah dan jangan pernah lelah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, karena melalui cara inilah yang paling mudah dan murah untuk dilakukan.

Edy juga menjelaskan bahwa bantuan tunai ini di berikan secara langsung kepada masyarakat yang melaui Bank kalteng. Untuk penanganan dan pemulihan ekonomi, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, sedang menyusun rencana pemulihan ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau, termasuk dalam mempersiapkan anggaran.

Edy Pratowo berharap bantuan langsung tunai ini bisa tersalurkan dengan baik sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi sekarang.

Kepala Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau Ardiansyah mengucapkan terimakasih karena pemerintah setempat telah mempercayakan Bank Kalteng sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai. Dirinya juga mengatakan hal tersebut satu kerhormatan dan dalam penyalurannnya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Ardiansyah menmgungkapkan kesiapan Bank Kalteng  sebagai penyalur bantuan sosial dari APBD setempat sama seperti yang dilakukan pada saat penyaluran BST Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya yang dilaksanakan di halaman kantor Bank Kalteng dengan menggunakan protokol kesehatan ketat

Untuk masyarakat yang berada di kecamatan, terang Ardiansyah, Bank kalteng menyalurkan lewat surat kuasa atau melalui perwakilan yang dipercaya. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)