HAPAKAT – Pilkada Pulang Pisau Tahun 2018 menyimpan persoalan yang paling mendasar, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan nantinya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak sedikit warga kehilangan hak pilih karena tidak terdaftar di dalam rekapitulasi hasil pemuktahiran data pemilih dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit).

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Johansyah menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari warga masyarakat masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada 2018 ini, sepertiĀ  masyarakat yang berdomisili diĀ  Desa Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala.

Hal tersebut, kata dia, dibuktikan dengan keluarnya pengumuman rekapitulasi hasil pemutahiran data pemilih Pilkada 2018 baru-baru ini. Dari hasil tersebut bila dibiarkan, maka akan banyak warga masyarakat yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak nanti.

Johansyah menyampaikan untuk kegiatan Pilkada Tahun 2018 pemerintah setempat telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Ia berharap kepada seluruh pihak terkait yang berwenang dalam menangani persoalan DPT ini agar bisa mengakomodir persoalan ini sehingga pada saatnya nanti masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Menurutnya, dengan adanya persoalan ini, Ia berharap pihak terkait dapat bekerja secara profesional sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak turut berpartisifasi dalam pesta demokrasi ini. (HPK-05AYU)