Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-Perjuangan Kalimantan Tengah, Muhammad Mawardi. (FOTO ADV/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-Perjuangan Kalimantan Tengah Muhammad Mawardi (24/9/2020) menegaskan pihaknya memberikan perhatian dan siap mengawal proses penetapan daftar pemilihan tetap (DPT) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng Tahun 2020.

Mawardi mengungkapkan dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) KPU telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutkahiran data pemilih. Dirinya mengakui  coklit yang dilakukan jajaran KPU yakni door to door, dimana KPU telah mengumumkan DPS di masing-masing desa/kelurahan.

Dalam tahapan ini, tegas Mawardi, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak masuk DPS bisa menyampaikan laporan agar bisa terdaftar. Begitu juga jika ada ketidaksesuaian data bisa mengajukan laporan untuk perbaikan.

Mawardi mengajak semua pihak dalam proses pemuktahiran data hingga penetapan DPT untuk membantu KPU dengan mengawal dan meneliti proses ini, sehingga DPT yang ditetapkan nanti akurat berdasarkan by name by addres.

Jangan sampai, kata Mawardi, ada data orang yang sudah meninggal dunia atau orang yang sudah pindah domisili dari wilayah tertentu, tetap dimasukkan dalam DPT. Masalah ini harus mendapat perhatian serius dari masyarakat atau pemangku kepentingan.

Apakah ada potensi orang meninggal dunia dan yang sudah pindah domisili masuk dalam DPT? Menurut Mawardi potensi sangat memungkinkan bisa terjadi. Untuk itu semua harus mengawal proses tersebut. Jika ada pihak-pihak yang berupaya melakukan hal itu, pihaknya tentu akan membawa hal itu ke ranah hukum. Jangan sampai ada manipulasi menyangkut data kependudukan dalam Pemilu. (Penulis: ADVERTORIAL/ Editor: DUDENK)