Sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu bersama organisasi masyarakat dan media massa yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun (29/9/2020) mengatakan pelibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan media massa dalam pengawasan setiap proses tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020.

Dalam sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu bersama OMS dan media massa menjelang Pilkada serentak, Ubeng mengungkapkan tujuan sosialisasi ini bertujuan agar semua elemen di kabupaten setempat setempat dapat bersama-sama dan bersinergi dalam pengawasan dan pengawalan seluruh tahapan yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang telah di tentukan oleh undang-undang.

Keterlibatan ormas dan media dalam pengawasan Pilkada serentak, terang Ubang, tentunya dapat membantu kinerja dan tugas Bawaslu dalam fungsi pengawasan. Terlebih, penyelengaraan Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Protokol kesehatan harus dipatuhi, baik oleh panitia penyelengara, peserta, pemilih, bahkan pengawas pemilu sendiri wajib menerapkan protokol kesehatan.

Lebihlanjut dikatakan Ubeng, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan adanya berita di media sosial (Medsos) yang belum dipastikan kebenarannya. Ia berharap media dapat memberikan informasi yang benar dan akurat dalam menyajikan isi pemberitaan sehingga menangkal adanya pemberitaan bohong (Hoax)

Dalam sosialisai ini, menurut Ubeng, pihaknya juga menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kesehatan dr Muliyanto Budihardjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Kominfostandi Moh Insyafi dan Koordinator Divisi PHL Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)