TRANS HAPAKAT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun (4/10/2022) mengungkapkan peran masyarakat dalam aspek pengawasan dan pencegahan potensi pelangaran pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) menjadi indikator suksesnya penyelengaraan pemilu demokratis dan berkulitas.
Dikatakan Ubeng Itun, pelaksanaan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang melibatkan elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan elemen ormas kepemudaan bertujuan untuk memberi pemahaman terhadap pelaksanaan pemilu dan terjaganya nilai-nilaiĀ demokrasi.
Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak hanya diukur dari besaran partisipasi masyarakat menyalurkan hak suaranya, tetapi proses pengawasan dan pencegahan terjadinya potensi pelangaran pemilu menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelengaraan pemilu.
Lanjut dikatakan Ubeng Itun, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu unsur masyarakat sebagai upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, serta mendorong masyarakat untuk peduli pemilu dan demokrasi melalui pendekatan secara kultur kearifan lokal, sehingga partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi maksimal.
Lanjut Ubeng Itun, secara kelembagaan bahwa Bawaslu pada hakekatnya memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan dan partisifasi publik serta elemen masyarakat menjadi penting dalam upaya memaksimalkan peran pengawasan dan pencegahan terjadinya potensi pelanggaran penyelenggaraan pemilu mendatang.
Ubeng Itun mengungkapkan partisipatif pengawasan pemilu kepada semua pihak sangat diharapkan guna mencegah terjadinya pelangaran pemilu seperti politik uang, politik transaksional, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau Hoax sehingga dengan partisipatif semua pihak termasuk media masa upaya pengawasan dan pencegahan bisa berjalan maksimal.
Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah memberikan apresiasi kepada Bawaslu setempat atas terselengaranya sosialisasi pengawasan pemilu partisipasif guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pemilu.
Menurutnya, sosialisasi pengawasan pemilu yang melibatkan berbagai pihak bertujuan untuk menjalin sinergitas atara Bawaslu dan unsur masyarakat demi tercapai dan terwujudnya penyelengaraan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis jujur dan adil bermanfaat bagi masyarakat khususnya di kabupaten setempat.
Dikatakan Siti Wahidah, Banwaslu mendorong keterlibatan semua elemen tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan elemen kepemudaan untuk peduli terhadap pengawasan dan pencegahan pelangaran pelaksanaan pemilu dan demokrasi.
Media dan pers, papar Siti Wahidah, mempunyai peran sangat penting. Pers selain sebagai media informasi, peran media dan pers dalam pemilu adalah melakukan kontrol sosial mulai dari proses tahapan hingga akhir pelaksanaan pemilu. Media dan pers juga berperan sebagai pengawas partisipatif dan mitra Bawaslu mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)