HAPAKAT – Sebanyak 5 pimpinan Badan Amil zakat Nasional (Baznas) cabang Pulang Pisau dikukuhkan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo di Aula Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (31/10/2018).

Dengan telah dikukuhkannya pengurus Baznas Kabupaten Pulang Pisau Periode 2018-2023, Bupati Pulang Pisau,  H Edy Pratowo berharap agar pengurus dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, serta dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

Pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau juga berharap agar dengan telah dikukuhkannya Baznas ini keberadaannya dapat bermanfaat dalam pembangunan di daerah serta bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Chairudin Halim juga mengucapkan selamat kepada ketua dan pimpinan Baznas Kabupaten Pulpis yang secara resmi telah dikukuhkan

Menurutnya secara resmi Baznas Kabupaten Pulang Pisau, keberadaannya telah sesuai dengan UUD Nomor 23 Tahun 2011 sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bertugas sebagai pengelola zakat di Kabupaten Pulang Pisau yang didalam kepengurusannya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Chairudin berharap kepada pemerintah setempat, agar dapat memberikan dukungan kepada Baznas baik dari segi moril maupun materiil.

Berikut susunan Baznas Kabupaten Pulang Pisau. H Khairil Anwar sebagai Ketua. Bohari Almawan sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan.  H Akhmad Hernadi sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan.  Irami Narsih sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan. H Suhari sebagai Wakil Ketua IV Bidang Admin Sistem Manajemen Informasi Baznas (SIMBA). (HPK-77)