Saat meresmikan Bendungan Tapin yang terletak di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis, 18 Februari 2021, Presiden Joko Widodo sempat berdialog dengan salah seorang warga setempat yang dahulu tinggal di sekitar wilayah yang kini telah menjadi bendungan tersebut.
Atal Amos, warga yang memperoleh ganti untung dan dilakukan relokasi ke lokasi yang tidak jauh dari Bendungan Tapin tersebut, mengatakan bahwa dari biaya ganti untung yang diperoleh, ia bersama warga setempat lainnya memperoleh lahan dan membangun rumah baru dengan kualitas yang lebih baik.
“Sekarang sudah bangun rumah di bagian hilir dekat bendungan juga. Sekarang lumayan lebih bagus, nanti Bapak bisa lihat di sekitar pinggir jalan sana,” tuturnya saat berdialog dengan Presiden.
Ia mengaku sangat bersyukur dengan adanya bendungan tersebut. Sebab, kehadiran Bendungan Tapin diharapkan secara bertahap dapat mengubah kehidupan masyarakat yang berada di sekitar area bendungan.
Bendungan Tapin, selain berfungsi sebagai pengendali banjir dan pengairan bagi sawah pertanian, juga berpotensi untuk menjadi area wisata. Potensi tersebut hendak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sehingga dapat menjadi sumber mata pencaharian baru bagi mereka.
“Dengan adanya bendungan ini kami berharap agar masyarakat di sini tidak hanya sebagai penonton, tapi kami ingin masyarakat diberdayakan melalui desa pariwisata di tempat ini karena nantinya akan terbuka usaha untuk masyarakat,” tuturnya.
Mendengar penuturan warga dan dengan melihat langsung kondisi alam di sekitar area Bendungan Tapin, Kepala Negara tampak sependapat dan menyetujui harapan yang sekaligus menjadi usulan warga setempat tersebut.
“Setelah melihat kondisi keindahan di sekitar waduk ini, Bapak memang betul (memiliki potensi wisata). Ini juga bisa menjadi objek pariwisata tidak hanya di Kabupaten Tapin tetapi juga di Provinsi Kalimantan Selatan. Benar, saya setuju,” ucap Presiden. (Humas Kemensetneg)