(Foto Humas Kemensetneg)

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan ruang lebih bagi produk-produk dalam negeri dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung dari sisi permintaan. Menurutnya, dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri, akan tercipta efek domino yang besar bagi gerak roda ekonomi dalam negeri di masa pandemi ini.

“Saya juga selalu menyampaikan kepada kementerian/lembaga dan semua BUMN untuk memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ini harus terus, jangan sampai proyek-proyek-proyek pemerintah, proyeknya BUMN, masih memakai barang-barang impor. Kalau itu bisa dikunci, itu akan menaikkan sebuah permintaan produk dalam negeri yang tidak kecil,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Maret 2021.

Pemberian ruang yang lebih besar bagi produk-produk dalam negeri tersebut tentunya harus disertai dengan peningkatan kualitas produk itu sendiri beserta harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan produk-produk serupa dari mancanegara.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia menganut keterbukaan ekonomi. Indonesia juga bukan bangsa yang menyukai proteksionisme karena sejarah membuktikan bahwa proteksionisme itu justru merugikan.

“Tetapi kita juga tidak boleh menjadi korban unfair practices dari perdagangan dunia. Kita juga enggak mau itu,” sambungnya.

Indonesia juga harus mampu memanfaatkan secara optimal pasar dalam negeri dan daya beli yang sangat besar untuk mendongkrak ekonomi nasional. Presiden menekankan bahwa Indonesia selalu mengundang investasi dan teknologi maju untuk dapat masuk ke Indonesia untuk membuka seluas-luasnya lapangan kerja dan alih teknologi. Namun, Presiden tidak ingin jika Indonesia hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

“Jangan mereka dapat untung, kita hanya menjadi penonton. Enggak boleh seperti itu lagi. Oleh sebab itu, selalu tadi saya sampaikan, partnerkan dengan swasta kita, partnerkan dengan pengusaha daerah, partnerkan dengan BUMN,” tegasnya.

Presiden menekankan, praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat dan tidak adil, apalagi bila sampai membahayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri, juga tidak boleh dibiarkan. (Humas Kemensetneg)