Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo didampingi Forkopimda memberikan keterangan usai apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT- Apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polres Pulang Pisau menandai dimulainya Operasi Ketupat Telabang 2021 secara serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 6-17 Mei 2021. Mengedepankan deteksi dini, memberikan rasa aman dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah satu target dalam operasi ini.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo bertindak menjadi inspektur upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang Tahun 2021 mengungkapkan bahwa apel gelar pasukan ini adalah sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi  dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik dari aspek personel maupun sarana prasarana

Membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi  Listyo Sigit Prabowo, operasi dilaksanakan selama 12 hari. Peningkatan  tren kasus COVID-19 di Indonesia yang mengalami kenaikan yang disebabkan karena adanya peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H membuat  pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik dan merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

Edy Pratowo berharap semangat yang ditanamkan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 oleh Polri melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan  kepada masyarakat  ini dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah  secara humanis, sehingga masyarakat bisa benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (5/5/2021)mengungkapkan bahwa pengamanan tahun ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Hal ini bisa menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan didalam masyarakat.

Pada masa pandemi COVID-19, terang Yuniar, seluruh komponen di dalam pemerintah maupun masyarakat harus lebih bisa peduli dengan situasi saat ini. Jangan sampai kegiatan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19.

Menurut Yuniar, penegakan hukum adalah upaya terakhir yang dilakukan personel di lapangan secara tegas dan profesional terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Pelanggaran yang sudah dilakukan berulang kali bagi oknum masyarakat  dan dinilai bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan secara luas.

Dijelaskan Yuniar, bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2021 dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur-unsur terkait diantaranya TNI, POLRI. Satpol PP, Dinas Perhubungan , BPBD, dan Dinas Kesehatan dengan mendirikan beberapa posko pengamanan di beberapa titik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)