HAPAKAT – Pembangunan bidang infrastruktur menjadi usulan tertinggi dari keseluruhan usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan di 8 Kecamatan seKabupaten Pulang Pisau.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda dan Litbang Kabupaten Pulang Pisau, Juman (2/4/2018) mengatakan setiap usulan akan dilihat terlebih dahulu skala prioritasnya karena tidak memungkin semua usulan dapat terakomodir dengan kemampuan keuangan daerah saat ini. Usulan-usulan dalam Musrenbang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 ini merupakan usulan yang menjadi acuan untuk pembangunan di Tahun 2019 mendatang.

Juman menjelaskan untuk Tahun 2019 Kabupaten Pulang Pisau masih belum memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga Pulang Pisau mengacu pada garis besar RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021.  Ia mempersilahkan kepada setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk bisa menjabarkan dan meterjemahkannya melalui usulan atau program kegiatan di SOPD yang  kemudian dicantumkan ke dalam rencana kerja masing-masing SOPD, untuk Tahun 2019 mendatang.

Menurut Juman, sasaran makro pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 berdasarkan RPJMD 2016-2021 menargetkan untuk laju pertumbuhan ekonomi berada diangka 7,0persen dan untuk angka kemiskinan Tahun 2019 Pulang Pisau diharapkan berada dibawah angka 4,8 persen. Dirinya berharap Kabupaten Pulang Pisau bisa membantu mencapai angka-angka yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing SOPD. (HPK-05AYU)